Tanggal 27 November 2024 jatuh pada hari Rabu. Lantas, apakah Pilkada 2024 libur?
Lantas, apakah Pilkada serentak pada 27 November 2024 libur?
Apakah Pilkada tanggal 27 November 2024 libur nasional?
November 2024 memang tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama, namun tetap dipenuhi peringatan nasional dan internasional yang memiliki makna dan nilai edukasi.
Pemerintah resmi menetapkan Rabu 27 November 2024 menjadi hari libur nasional.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kementeriannya sedang memproses hari pemungutan suara Pilkada, yakni 27 November 2024, menjadi hari libur nasional.
Rencanakan tanggal merah dan libur nasional 2024 bersama keluarga dan teman tercinta dengan Traveloka!
Tanggal 27 November 2024 merupakan hari di mana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hari libur November 2023 ada di hari Minggu.