Pada tingkat pertama, Indonesia terbagi atas provinsi-provinsi, dan setiap provinsi dikepalai oleh seorang gubernur. Hingga saat ini, Indonesia memiliki sejumlah 38 provinsi, termasuk sembilan di antaranya yang merupakan daerah berstatus khusus dan/atau istimewa. Dasar hukum.
Provinces are the first-level administrative divisions of Indonesia. It is formerly called the first-level provincial region (provinsi daerah tingkat I) before the Reform era. Provinces have a local government, consisting of a governor (Gubernur) and a regional legislative body...
Beberapa provinsi terbaru di Indonesia adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
It merely changes the spelling of the Indonesian word for "province" from "propinsi" to "provinsi".
Nama Provinsi dan Ibukotanya Mengingat jumlah provinsi di Indonesia ada banyak, maka tabel jumlah provinsi ini sengaja dipisah-pisah menurut letak pulau provinsi tersebut berada.
Indonesia is divided into 31 propinsi (provinces), a daerah istimewa (special region), an autonomous province, and a daerah khusus ibukota (special district).
Jumlah provinsi di Indonesia saat ini adalah 38 provinsi yang tersebar dari Sumatra hingga Papua.
Tiap provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki ibukota yang menjadi kota pusat pemerintahan di provinsi tersebut.
Provinsi di Indonesia dibagi lagi menjadi beberapa subdivisi yang disebut dengan kabupaten dan kota.
Pemerintah telah meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.