Baca juga: Kuat Maruf Ceritakan Skenario Tebak-Menembak Diarahkan Sambo Saat Diperiksa Provost.
Baca Juga: Kuat Maruf Kepergok Tertawa Terbahak-bahak Saat Rekonstruksi, Netizen: Hatinya Terbuat dari Apa Orang Ini.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta...
Dalam sidang vonis Kuat Ma'ruf hari ini, Selasa (15/02/2023), Majelis Hakim memvonis Kuat dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
Sosok Kuat Maruf disebut terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J.
Peran Kuat Maruf di rumah Ferdy Sambo adalah sebagai sopir pribadi dan sekaligus sebagai asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo.
Selain itu, Kuat Ma'ruf juga bertugas memanggil Brigadir J dan Ricky Rizal ke dalam rumah.
Pleidoi Kuat Ma'ruf : Tak Percaya Didakwa, Bingung Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi.