Hari Bela Negara atau HBN adalah hari bersejarah Indonesia yang jatuh pada tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948.
Hari Bela Negara adalah sebuah hari yang ditetapkan untuk memperingati kesadaran dan tanggung jawab setiap warga negara Indonesia dalam membela negara.
Hari Bela Negara (HBN) diperingati tanggal 19 Desember setiap tahunnya untuk mengenang peristiwa sejarah Agresi Militer Belanda ke-2 pada 1948 atau 74 tahun lalu.
Demikian buku pedoman pelaksanaan Peringatan Hari Bela Negara (HBN) Ke-75 Tahun 2023 ini disusun untuk dijadikan acuan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, TNI dan Polri.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah salah satu bentuk perwujudan bela negara di bidang ideologi.
Kegigihan PDRI dalam sejarah Hari Bela Negara pada akhirnya membuahkan hasil sehingga keberadaan Indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional.
Hari Bela Negara yang diperingati setiap tgl 19 desember mempunyai arti yang signifikan bagi UPN “Veteran” Jawa Timur .
Kemudian dengan tegas, peristiwa tersebut ditetapkan pada tanggal 19 Desember sebagai peringatan hari Bela Negara.
Hari Bela Negara disahkan melalui Keppres no.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Setiap 19 Desember, kita memperingati Hari Bela Negara.