Food Estate (Indonesia: lumbung pangan) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang dengan konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang digagas oleh Presiden Jokowi.
Food Estate - Food estate adalah salah satu program kerja di pemerintahan Presiden Joko Widodo yang disoroti oleh kedua cawapres yakni Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.
Food Estate adalah sebuah konsep pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan yang berada di suatu...
Food estate adalah konsep pengembangan pangan terintegrasi yang meliputi pertanian, perkebunan, dan peternakan di sebuah kawasan.
Area food estate ini adalah sisa dari lahan’’program Sawah Sejuta Hektar’’ yang telah dirintis di Presiden Soeharto 30 tahun silam.
Food estate adalah salah satu proyek yang dikembangkan untuk ketahanan pangan.
Salah satu yang menjadi target utama pemerintah mengembangkan food estate adalah Kabupaten Merauke, Papua.
Sasaran akhir pengembangan food estate adalah “Terbangunnya kawasan sentra produksi pangan terpadu...
Salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah adalah dengan merancang konsep pertanian Food Estate atau lumbung pangan.
Berikut adalah hasil analisis kami mengenai tiga jenis kawasan gambut yang perlu dihindari dalam pengembangan food estate