Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (DANANTARA) adalah dana kekayaan negara Indonesia, menggantikan Otoritas Investasi Indonesia. Badan ini dipimpin oleh seorang ketua, Muliaman Darmansyah Hadad, sejak 22 Oktober 2024.
Sebagai lembaga yang mengelola investasi, Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki beberapa fungsi utama, antara lain
The Daya Anagata Nusantara Agency for Investment Management (Indonesian: Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Danantara) is the sovereign wealth fund of Indonesia, replacing the Indonesian Investment Authority.
Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi (BPI), akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo dengan tujuan utama mengoptimalkan aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
• telah melakukan pengelolaan dan pengawasan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan tujuan Investasi Pemerintah
Sebagai badan pengelola investasi, Danantara akan bertugas mengelola aset negara dan mendanai berbagai proyek strategis nasional.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad mengatakan, badan ini bakal mengelola investasi-investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Badan Pengelolaan (BP) Investasi Muliaman Hadad mengungkapkan tugas dan wewenang badan yang baru didirikan pada era Prabowo Subianto tersebut.
Prabowo menyatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan remsi diluncurkan pada 24 Februari 2025.
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan peluncuran Danantara akan menunggu Prabowo pulang lawatan luar negeri.